pemanfaatan alun-alun
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Alun-Alun Wonosari
ABSTRAK: |
- Bahwa Alun-Alun Wonosari sebagai salah satu ruang publik yang terletak pada pusat kota memiliki arti penting bagi terciptanya kenyamanan, keamanan, ketertiban, keindahan dan kebersihan kota; bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berolah raga, upaya pendidikan lingkungan hidup dan mengurangi polusi emisi gas buang, diperlukan kawasan yang aman, nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
- Materi pokok : Fungsi Alun-Alun, Ketentuan Penggunaan Alun-Alun serta Perizinan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
- Jumlah halaman : 6 HLM
|