ahli waris pns - PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN UANG DUKA
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2015/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Piagam Penghargaan dan Uang Duka bagi Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil yang Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil dan meringankan beban ahli waris Pegawai
Negeri Sipil yang meninggal dunia, Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah memberikan penghargaan dan uang duka
wafat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Piagam
Penghargaan Dan Uang Duka Bagi Ahli Waris Pegawai
Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23
Tahun 2009 tentang Pemberian Piagam Penghargaan dan
Uang Duka Bagi Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil Yang
Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 903-4729 Tahun 2014 tanggal 17 Desember 2014
tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian
Piagam Penghargaan Dan Uang Duka Bagi Ahli Waris
Pegawai Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4729 Tahun 2014;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009 dicabut.
- 3 hal
|