KeBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kabijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemda secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai Permendagri No 78 Tahun 2014 tentang kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Kementrian Dalam negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan Pergub tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemda di Prov jateng Tahun 2015;
- UU No 28 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 60 Tahun2 008; PP No 19 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 4 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Prov jateng No 7 Tahun 2008; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 24 tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2007; Permendagri No 78 Tahun 2014; Pergub jateng No 82 Tahun 2008; Pergub Jateng No 86 Tahun2 010; Pergub jateng No 89 Tahun 2010;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Uraian Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintahan
Daerah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
- 9 hal
|