POLA-TANAM-DAN-RENCANA-TATA-TANAM-PADA-DAERAH-IRIGASI-DI-KABUPATEN-SUKOHARJO-TAHUN-2016-2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2016/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam pada Daerah Irigasi di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2017
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka menjaga kondisi jaringan irigasi,
tingkat kesuburan tanah, memutus siklus populasi hama
dan pergiliran varietas tanaman perlu menetapkan pola
tanam dan rencana tata tanam pada daerah irigasi di
Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sukoharjo tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam
Pada Daerah Irigasi di Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016-2017;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3046);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4624), Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Udang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Nomor 28 Tahun 1988 tentang Pokok-pokok Pengaturan
Pola Tanam di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
- Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Sawah irigasi dibagi menjadi 3 (tiga) masa tanam sepanjang
tahun dengan pembagian sebagai berikut :
a. Daerah Irigasi Colo Timur dan Colo Barat :
1. awal bulan Nopember s/d Akhir bulan Pebruari =
Musim Tanam (MT) I;
2. pertengahan bulan Pebruari s/d Pertengahan bulan
Juni = Musim Tanam (MT) II; dan
3. awal bulan Juni s/d Akhir bulan Oktober = Musim
Tanam (MT) III.
b. Daerah Irigasi Non Colo :
1. awal bulan Nopember s/d Akhir bulan Pebruari =
Musim Tanam (MT) I;
2. awal bulan Maret s/d Akhir bulan Juni = Musim
Tanam (MT) II; dan
3. awal bulan Juli s/d Akhir bulan Oktober = Musim
Tanam (MT) III.
(2) Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Padi-Padi-Padi dan Padi-Padi-Polowijo pada daerah irigasi di Kabupaten Sukoharjo Musim Tanam tahun 2016-2017 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
- 6 Halaman
|