Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2016

Penatausahaan Pembayaran Belanja Pegawai Bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Bulan Januari Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Sukoharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini merupakan penatausahaan pembayaran gaji Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan PNS Kabupaten Sukoharjo Bulan Januari Tahun Anggaran 2017. Belanja pegawai bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan PNS Bulan Januari Tahun Angaran 2017 dibebankan pada APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2017. Anggaran sebagaimana dimaksud tercantum pada DPA Belanja Tidak Langsung masing-masing Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penatausahaan Pembayaran Belanja Pegawai Bagi Bupati, Wakil Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil Bulan Januari Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Sukoharjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
14 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2016
Tanggal Berlaku
14 Desember 2016
Sumber
BD Tahun 2016/No.36
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan