PENETAPAN-TARIF-SEWA-BARANG-MILIK-DAERAH-BERUPA-TANAH-DAN-ATAU-BANGUNAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Tahun 2017/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan /atau Bangunan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengoptimalkan pemanfaatan barang milik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berupa tanah dan/atau
bangunan dalam bentuk sewa dengan pihak lain, maka perlu
menetapkan tarif sewa berupa tanah dan/atau bangunan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 116 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan tarif/besaran sewa
barang milik daerah ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20126 Nomor 540);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Derah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Derah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Derah Kabupaten sukoharjo Nomor 12 Taun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Derah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Derah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
- Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. maksud dan tujuan;
b. objek dan subjek
c. penyewaan;
d. jangka waktu sewa;
e. formula tarif sewa;
f. ketentuan sewa pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah
atau bangunan untuk menara telekomunikasi dan reklame;
g. tata cara pembayaran dan tempat pembayaran; dan
h. tata cara pelaksanaan sewa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
- 18 Halaman
|