Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 10 mengenai izin usaha karaoke.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.18
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Tegal No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke
Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Tegal Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Karaoke

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan