RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2015/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2014-2019 yang
memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan
daerah, serta rencana kerja dan pendanaan dalam jangka
waktu satu tahun, perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2014;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
- 5 hal
|