ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 128, BD.2021/NO.128
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 66A ayat (3) huruf b
dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana
bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur
pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau
kepada bupati/walikota di daerahnya masing-masing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau yang dilakukan dengan persetujuan
Menteri;
b. bahwa Menteri Keuangan telah memberikan
persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S174/PK/2021 tanggal 13 Oktober 2021 perihal
Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi DBH
CHT TA 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2022;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
206/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pagu Alokasi DBHCHT; Daerah Kabupaten/Kota Penghasil Tembakau dan Cukai Hasil Tembakau dan Daerah Bukan Penghasil Tembakau dan Cukai Tembakau; Penerimaan dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- Jumlah halaman: 10 HLM
|