AIR MINUM - tarif - peLaYanan
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2010/No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Tarif Air Minum Dan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat secara proporsional dengan memperhatikan
kepentingan masyarakat pelanggan, Perusahaan Daerah Air
Minum serta Pemerintah Daerah perlu mengatur mengenai
pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif air
minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal; bahwa sebagai dasar dalam pemberian pengurangan,
keringanan dan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan
maka perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 37
Tahun 2008 tentang Tarif Air Minum dan Pelayanan Air Minum
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tegal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Walikota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor
9 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Keputusan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tegal Nomor 37 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2010.
- 4 hal
|