Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 38 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tersebut mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa antar Waktu melalui Musyawarah Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.38
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan