KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2019/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, dan telah adanya surat Gubemur Jawa Tengah Nomor 061/3045
tanggal 19 Februari 2019 perihal Hasil Fasilitasi pembentukan Unit Keija Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Boyolali serta adanya evaluasi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Keija Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keija Perangkat Daerah
Kabupaten Boyolali
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun
2018
- 9
|