PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu adanya penyesuaian terkait dengan Unit
Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
- Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Boyolali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018
- 22
|