ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2018/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes
Nomor 015 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tidak
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran,
dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/ 327/ 2014
tanggal 17 Januari 2014 tentang Perubahan Kebijakan dalam
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka Peraturan
Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun
2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 015 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 21 huruf b dan Pasal 28 ayat (1).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
- Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
- 5 hal
|