THR PTT dan GTT ta. 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Tidak Tetap Dan Guru Tidak Tetap Yang Diberikan Honorarium Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap yang diberikan honorarium melalui APBD Tahun Anggaran 2021, perlu memberikan tunjangan hari raya; bahwa perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian THR kepada PTT dan GTT yang diberikan honorarium melalui APBD Tahun Anggaran 2021
- Dasar Hukum: UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950;PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 78 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permenaker Nomor 20 Tahun 2016; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda KP Nomor 5 Tahun 2009;Perda KP Nomor 11 Tahun 2020; Perbup KP Nomor 77 Tahun 2020.
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pemberian; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
- Halaman: 5 hlm
|