Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar nilai, batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan, penerapan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat