tugas - fungsi - organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2021/NO. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, terdapat perubahan struktur organisasi pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batu Bara, maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batu Bara perlu diganti;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 42 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 28 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 24 Hlmn.
|