penyertaan modal daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/NOMOR.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan
untuk meningkatkan kapasitas usaha, meningkatkan
pelayanan publik, pendapatan asli daerah dan kesejahteraan
masyarakat, maka Pemerintah Daerah Kabupaten
Banjarnegara perlu melalukan penyertaan modal kepada
Perusahaan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten
Banjarnegara sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun
2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan
Daerah Kabupaten Banjarnegara sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi perkembangan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja serta Pasal 78 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat
dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam
tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah; bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan
Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Kabupaten
Banjarnegara;
- Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5A, perubahan huruf a Pasal 5B.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
- Peraturan Daerah Kabuipaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2011 diubah.
- 7 hlm
|