Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemilihan kepala desa, tahapan pemilihan kepala desa, pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, kepala desa, perangkat desa dan pegawai negeri sipil sebagai calon kepala desa, biaya pemilihan, pelantikan, serah terima jabatan dan masa jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat