Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 41 Tahun 2021

Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Batu Bara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pilar Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi; Sasaran, Indikator, Strategi dan Kegiatan; Intervensi Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting; Peran Serta Pemerintah Daerah dan Kelurahan/Desa; Peran Masyarakat dan Sektor Swasta; Pencatatan dan Pelaporan; Pendanaan; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 41 Tahun 2021 tentang Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Batu Bara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batubara
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limapuluh
Tanggal Penetapan
15 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2021
Tanggal Berlaku
16 Maret 2021
Sumber
BD. 2021/NO. 41
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batubara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan