Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2022

Belanja Bantuan Stimulasi Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Sumber, Bentuk dan Besaran Bab IV Kriteria Penerima Bab V Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2022 tentang Belanja Bantuan Stimulasi Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
28 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2022
Tanggal Berlaku
28 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.14
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Belanja Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Kebumen

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan