Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 37 Tahun 2013

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Penetapan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 37 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Penetapan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
29 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2013
Tanggal Berlaku
29 Juli 2013
Sumber
BD 2013/37
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 67 Tahun 2016 tentang Penetapan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 49 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Penetapan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung No. 38 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Penetapan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
  2. PERBUP Kab. Bandung No. 52 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Penetapan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan