laporan-anggaran-pengampu-kebijakan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2019/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyajian Laporan Serapan Anggaran Secara Real Time (E-Laser) Bagi Pengampu Kebijakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memantau serapan anggaran
Perangkat Daerah pada periode tertentu di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang untuk pengambilan
kebijakan–kebijakan strategis, membutuhkan aplikasi
bagi pengampu kebijakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyajian Laporan Serapan Anggaran
Secara Real Time (E-Laser) Bagi Pengampu Kebijakan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana beberapa kaloi terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 5 tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penyajian laporan serapan anggaran secara real time ( e-laser ) sebagai aplikasi yang digunakan bagi pengampu kebijakan dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Aplikasi berbasis web dengan alamat http://e-laser.Rembangkab.go.id.
Ruang lingkup penggunaan aplikasi ini meliputi penyajian data :
a. anggaran kas dan realisasi serapan anggaran tiap Perangkat Daerah;
b. pagu anggaran dan realisasi belanja tiap kegiatan dalam Perangkat Daerah;
c. notifikasi penyajian data kepada Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
- 7 hlm
|