Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 27 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Solok Nomor 62 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Solok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Solok yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Solok

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Solok Nomor 62 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Solok
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Tanggal Pengundangan
01 November 2021
Tanggal Berlaku
01 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 28
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Solok No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perwako No. 62 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Solok No. 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Solok

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan