Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata kelola manajemen RSUD Dr. Moewardi, dewan pengawas, direksi rumah sakit, komite, satuan pemeriksaan internal, sistem pengendalian intern pemerintah, pengelolaan keuangan, tunturan hukum, ketentuan lain-lain, perubahan peraturan internal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
04 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2016
Tanggal Berlaku
04 Maret 2016
Sumber
BD.2016/No.6
Subjek
KESEHATAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2013 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan