Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2021

Kurikulum Muatan Lokal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pelksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bab III Lingkup Muatan Lokal Bab IV Kerangka Kurikulum Bab V Tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana Bab VI Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kurikulum Muatan Lokal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.27
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan