piutang pajak dan retribusi daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasai 95 ayat (2)
huruf j Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
dan/atau Retribusi Daerah yang Sudah Kedaluwarsa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pajak dan Retribusi
Bab III Kedaluwarsa Penagihan
Bab IV Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan/atau Piutang Retribusi
Bab V Periode Penghapusan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
- 9 hlm
|