apbd - penjabaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2020/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ dan No 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan COVID-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Pemko Magelang telah melakukan penyesuain atrget pendapatan daerah dan belanja daerah dalam APBD; bahwa penyesuaian target pendapatand aerah dan belanja daerah dalam APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum memenuhi ketentuan rasionalisasi belanja daerah yang ditetapkan dalam Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu tersebut sehingga perlu untuk melakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Keempat atas Perwako Magelang No 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Uu No 28 tahun 2009; Uu No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP N 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 33 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perwako Magelang No 78 Tahun 2019; Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/Sj dan No 177/KMK.07/2020;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Mageang Nomor 78 Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- Peraturan Walikota Mageang Nomor 78 Tahun 2019 diubah.
- 10 hal
|