Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 179 Tahun 2021

Rincian Dana Desa Setiap Kalurahan Serta Penggunaan Dana Desa TA 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Dan Pelaporan, Penggunaan, Penganggaran Penggunaan Dan Pelaksaan Silpa Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 179 Tahun 2021 tentang Rincian Dana Desa Setiap Kalurahan Serta Penggunaan Dana Desa TA 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
179
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.179
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan