Materi pokok: mengatur mangenai tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Bupati jember. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; dasar pemberian tambahan penghasilan; komposisi dan variabel pengukuran; disiplin kerja; dasar pemotongan tambahan penghasilan; produktivitas; penjatuhan hukuman disiplin; tambahan penghasilan bagi CPNS; pembayaran; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat