Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Nomor 23 Tahun 2020

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Manggarai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi yang diatur adalah Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keuangan dan Aset Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kepegawaian, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Manggarai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ruteng
Tanggal Penetapan
10 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2021
Sumber
BD.2020/No.25
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan