Peraturan Bupati ini mengatur tentang data base pemerintah desa, penataan perangkat desa, pengangkatan perangkat desa, larangan dan sanksi bakal calon, calon perangkat desa dan tim, pembiayaan, masa kerja perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, unsur staf perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, tim pengawas, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat