UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD), UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN (UPTB), DAN SATUAN PENDIDIKAN - PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), dan Satuan Pendidikan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Temanggung sebagai pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung, maka perlu menetapkan
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD), Unit Pelaksana Teknis Badan
(UPTB), dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD), Unit Pelaksana
Teknis Badan (UPTB), dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah. Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, jabatan, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 dicabut.
- 19 hal
|