Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, objek PSU, PSU yang wajib diserahkan, tahapan penyerahan PSU, tata cara penyerahan PSU, pengelolaan PSU yang telah diserahkan, PSU yang ditelantarkan dan/atau belum diserahkan, tata cara pengenaan sanksi administratif, peran serta masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat