susunan organisasi-uraian tugas-fungsi-sekretariat dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2021/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ketentuan PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap PERBUP No. 68 Tahun 2018, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; kepegawaian; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
- 12 hlm. 1 lampiran 1 hlm.
|