Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Dana Transfer ke Desa meliputi (jenis dana transfer, tujuan, ruang lingkup, prinsip pengelolaan keuangan dana transfer ke desa), Penggunaan, Penyaluran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan, PEmantauan dan Evaluasi Silpa Dana Transfer ke Desa, Larangan, Sanksi Adminstratif, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi Kinerja Pengelolaan Dana Transfer ke Desa, Ketentuan Peralihan, Kerugian Keuangan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
11 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018
Tanggal Berlaku
12 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan