keuangan daerah - kemampuan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 139, BD.2017/NO.139
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Permendagri No 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta dana operasional ketua DPRD dan wakil ketua DPRD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 tahun 2017; Perda Kab temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017; Oerda Kab Temanggung No 22 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendargi No 62 Tahun 2017; Perbup Temanggung No 127 tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah dihitung berdasarkan Besaran Pendapatan Umum Daerah dikurangi dengan belanja pegawai Aparatur Sipil Negara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 5 hlm
|