belanja tidak terduga covid
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK: |
- Menimbang: a . bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Vuus
Disease 2019, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang
selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD
dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tulungagung;
- Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 77 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2020;
- Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; pengajuan dan pencairan; pertanggungjawaban dan laporan; pengawasan; penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis
Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Tulungagung dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- jumlah 5 halaman
|