Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 133 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Desa di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Desa di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup; Kebijakan Pelaksanaan Musyawarah Desa; Tata Cara Musyawarah Desa; Tata Tertib Musyawarah Desa; Tindak Lanjut Keputusan Musyawarah Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 133 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Desa di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
133
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
27 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Tanggal Berlaku
27 Desember 2021
Sumber
BD 2021/No. 133
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan