Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 9 Tahun 2016

Tarif Angkutan Penumpang di Kota Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walokota Serang mengatur tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum meliputi: 1. Ketentuan Umum; 2. Ketentuan Tarif; 3. Sanksi; 4. Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penumpang di Kota Serang
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
22 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.09
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan