Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 88 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga Dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Dan Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan dan tujuan rembug warga, musrenbangkel dan musrenbangcam, tahapan rembug warga, musrenbangkel dan musrenbangcam, peserta rembug warga, musrenbangkel dan musrenbangcam, pembiayaan rembug warga, musrenbangkel dan musrenbangcam, kerangka anggaran kegiatan pembangunan hasil musrenbangkel dan musrenbangcam, ketentuan lain-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga Dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan Dan Kecamatan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD.2018/No.88
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan