Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2018

Tata Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan BUpati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Bab III Tata Cara Penetapan Retribusi Bab IV Tata Cara Pembayaran Bab V Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan Bab VI Tata Cara Penagihan Retribusi Bab VII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Bab VIII Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Bab IX Tata Cara Penyelesaian Keberatan Bab X Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Bab XI Pemeriksaan Retribusi Daerah Bab XII Ketentuan Lain-Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
13 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2018
Tanggal Berlaku
13 Juli 2018
Sumber
BD.2018/No.17
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pemeriksaan Retribusi Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan