Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan, evaluasi kinerja, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan, kebijakan strategis pembinaan, evaluasi kinerja dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat