tambahan penghasilan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD 2020/ No. 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa adanya perubahan penerima dan besaran
persentase insentif bagi perangkat daerah pengelola
pendapatan, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9
Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 9 Tahun 2020 diubah.
- 16 hlm
|