HARGA TANAH DALAM PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - perkiraan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2017/ No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perkiraan Harga Tanah Dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwauntuk mewujudkan obyektifitas dalam melaksanakan
penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak
Atas Tanah dan Bangunan, maka sesuai Nota Dinas Kepala
Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal tanggal 31
Januari 2017 Perihal Penyusunan Draft Surat Peraturan
Bupati Kendal tentang Prakiraan Harga Tanah sebagai
Acuan Pertimbangan Penilaian Kewajaran Harga Pasal
dalam Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Kendal,perlumenyusun
Perkiraan Harga Tanah dalam Pengenaan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kendal
sebagai pembanding; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perkiraan Harga Tanah dalam Pengenaan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kendal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perkiraan harga tanah, penggunaan perkiraan harga tanah, kewajiban dan larangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
- 6 hal
|