Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 3 ayat (2), penyisipan Pasal 3A, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A, perubahan Pasal 12 ayat (1), penghapusan Pasal 13, penyisipan Pasal 15A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat