Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD 2021/ No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk memastikan efektifitas pembangunan di
Kabupaten Kebumen guna mendukung pencapaian sasaran
pembangunan daerah, perlu sinergi perencanaan program
kerja tahunan melalui rencana kerja pemerintah daerah;
b. bahwa dalam rangka sinergi perencanaan program kerja
tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2023, perlu mengatur pedoman penyusunannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, ketentuan
mengenai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2021;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang meliputi: Ketentuan Umum; RKPD Tahun 2023; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
- 47 hlm
|