Dalam peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan. Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kebumen Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kabupaten Kebumen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat