Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, ayat (1) Pasal 25, penghapusan Paragraf 1 Bagian Kedua BAB V, Pasal 26, Pasal 27, perubahan Paragraf 2 Bagian Kedua BAB V, Pasal 28, Pasal 29, Paragraf 3 Bagian Kedua BAB V, Pasal 30, Pasal 31, Paragraf 4 Bagian Kedua BAB V, Pasal 32, Pasal 33, penyisipan BAB VA, Pasal 33A, Pasal 42A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat