BANTUAN TRANSPORT - TENAGA HARIAN KONTRAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Transport Bagi Tenaga Harian Kontrak Yang Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah memiliki
tingkkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil,
sehingga dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan
pelaksanaan tugas serta untuk meningkatkan kesejahteraan,
kinerja, dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai
dengan bidang tugasnya, kepada Tenaga Harian Kontrak yang
bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamtan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap perlu diberikan bantuan transport yang
besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang
Pemberian Bantuan Transport Bagi Tenaga Harian Kontrak Yang
Bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Bantuan Transport bagi Tenaga Harian Kontrak yang
bertugas di Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah
Kabupaten Cilacap selama 12 (dua belas) bulan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
- 2 hal
|